Kasus Ambulans Dihalangi Hingga Pasien Tewas.

Nasional

Ilustrasi Ambulans di Kemacetan.

Penulis:Randi

Sempat viral beberapa hari ini berita yang menyatakan adanya pasien meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sempat viral beberapa hari ini berita yang menyatakan adanya pasien meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Pasien tersebut meninggal akibat terlambat mendapat pertolongan karena saat perjalanan menuju rumah sakit, ambulans dihalangi oleh mobil Kijang yang tidak memberi jalan.

Mengetahui hal tersebut, Polres Garut lalu melakukan penyelidikan.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, saksi diduga salah melihat pelat nomor kendaraan yang menghalangi ambulans.

"Jadi apa yang dia lihat, nopol Z 1404 CT itu ternyata mungkin dia salah lihat. Karena si yang punya mobil itu dia tidak kemana-mana," jelas Asep seperti dilansir dari situs resmi Korlantas Polri.

Asep menambahkan, pihak kepolisian telah menemui pemilik mobil dan mengklarifikasi kejadian tersebut.

Pemilik mobil Kijang nopol Z 1404 CT, disebut polisi tidak merasa menghalangi ambulans.

"Di rumah yang punya mobil, kita video call (dengan saksi). Kita fotokan kemudian tanya mobilnya yang ini bukan? Si yang posting katanya bukan. Mobilnya kijang lama," ucap

Selain mengklarifikasi pemilik mobil, polisi juga telah memanggil pengunggah kisah ambulans dihalangi Kijang di Facebook, Muhammad Fauzi (20), untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan Fauzi, kejadian tersebut benar adanya. "Dia bilang ada kejadiannya," tutup Asep.

Insiden laju mobil ambulans dihalangi Kijang itu terjadi Jumat (14/8) sore.

Saat itu, mobil ambulans yang melaju dari Puskesmas Leles dan hendak menuju RSUD dr. Slamet Garut dikabarkan dihalang-halangi sebuah Kijang berwarna biru metalik. Kisah tersebut jadi viral setelah Muhammad Fauzi mengunggahnya di Facebook.

Sumber :

pikiran-rakyat.com

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved