Polisi Ungkap Pembunuhan Hingga Perusakan Rumah Warga

Hukum

Penulis:Randi

Polisi mengungkap sejumlah kasus pada pekan ini mulai kasus narkoba, pembunuhan, penyekapan hingga perusakan rumah warga.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba dari jaringan yang ditangkap sebelumnya.

"Hasil pengembangan kemarin yang telah diamankan, kami mendapat data diri lengkap pengedar sekaligus bandar besarnya,” ujar Memo, Senin dini hari, 10 Agustus 2020.

Selain itu, polisi membeku seorang pria berinisial BAI selaku tersangka pembunuhan dengan korban perempuan berinisial IS di salah satu perumahan di Sedati, Sidoarjo.

Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur, Kombespol Sumardji menuturkan, alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati dan cemburu, Rabu, 12 Agustus 2020.

Di Situbondo, Jawa Timur, polisi menetapkan tersangka oknum anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam kasus dugaan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga, setelah menjalani pemeriksaan secara maraton.

Sumber:

liputan6.com

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved