Relaksasi Defisit APBN Meningkat Menjadi 6,34 Persen PDB

Nasional

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Penulis:Bearita.com

Dalam sidang Paripurna di Degung DPR RI, Presiden menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah menjadi sebuah bencana kesehatan dan kemanusiaan terbesar di abad ini. Pandemi Covid-19 telah berimbas kepada semua lini kehidupan manusia.

Menurut Jokowi, pandemi Covid-19 berawal dari masalah kesehatan. Namun dampaknya telah meluas kemasalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.

Negara-negara maju juga sudah banyak mengalokasikan stimulus dalam meredam dampak pandemi Covid-19 ini.

Jerman mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen dari PDB, tetapi pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7 persen di kuartal UU 2020. Amerika Serikat (AS) pun telah mengalokasikan 13,6 persen PDB, namun pertumbuhan ekonominya minus 9,5 persen.

"China juga telah mengalokasikan stimulus 6,2 persen dari PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2 persen di kuartal II 2020. Namun sebelumnya, ekonomi China telah terkontraksi atau minus 6,8 persen di kuartal I 2020," jelas Jokowi dalam pidato kenegaraan penyampaian Anggaran Pemdapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8/2020).

Jokowi melanjutkan, Indonesia pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun.

Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen PDB.

"Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," jelas Jokowi. 

sumber: https://bit.ly/3gWJmxD 

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved