Anggota DPRD Kalsel H. Syahrudin Sosialisasikan Perda Kepemudaan

Daerah

Sosialisasi Perda Kepemudaan (foto: Bagus).

Penulis:Bearita.com

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)H. Syahrudin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan untuk kalangan pemuda bertempat di Gang Papadaan, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Senin (3/4/2023).

Banjar, Bearita.com - Kegiatan ini melibatkan puluhan kalangan pemuda di Kalimantan Selatan dengan narasumber Akademisi UIN Antasari H. Amal Fathullah dan Ketua KPID Kalsel, Azhari Fadli.

Anggota DPRD Provinsi Kalsel H. Syahrudin mengatakan, pentingnya keberadaan Perda nomor 10 tahun 2019 ini sebagai payung hukum pembangunan pemuda di Kalsel. 

"Maka dari itu para pemuda mesti tahu tentang perda ini karena inilah payung hukum dalam hal pembinaan mereka. Di Perda ini dimuat berbagai hal tentang berbagau hal terkair pengembangan kepemudaan," ucapnya usai kegiatan yang dibarengi dengan buka puasa bersama itu. 

Dewan asal partai PAN itu berharap, para kalangan anak muda bisa semakin paham terkait perda ini dan menjadikannya sebagai dasar hukum dalam pengembangan diri dan organisasi. 

"Semoga pemuda kita ke depan semakin maju, kreatif, inovatif dan produktif dalam berkarya untuk pembangunan daerah," pungkasnya.

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved