Suami Bunuh Diri Usai Bakar Istri di Karang Rejo

Hukum

Polisi melakukan olah TKP di rumah yang jadi lokasi penganiayaan di Jalan DR Sutomo RT 15, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah.

Penulis:Bearita.com

Peristiwa tersebut terjadi Selasa (20/9) siang di rumah kontrakan, Jalan DR Sutomo RT 15, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah.

Terduga pelaku penganiayaan, YS, menurut informasi juga mengalami luka bakar dan luka sabetan benda tajam. Diduga ia sempat mencoba bunuh diri setelah menganiaya sang istri. Kini YS menjalani perawatan intensif di RS Kanudjoso Djatiwibowo.

Rabiatul Adawiyah, saksi mata sekaligus tetangga korban mengatakan, penganiayaan terhadap UA terjadi sekitar pukul 13.30 Wita.

Saat itu, Rabiatul sedang duduk di teras rumah sebelum dikagetkan suara ledakan dan teriakan dari arah rumah kontrakan UA.

"Karena ada ledakan dan teriakan saya mendatangi rumah korban. Pas masuk rumah, sayabl melihat korban dalam kondisi duduk di dapur di depan kamar mandi, sekujur tubuhnya mulai kepala sampai kaki sudah terbakar melepuh," beber Rabiatul.

Korban UA, kata Rabiatul juga sempat meminta tolong kepadanya. "Acil tolong, panas," kata Rabiatul menirukan ucapan UA.

Saat hendak menolong, YS tiba-tiba keluar dari kamar sambil menenteng parang dalam kondisi wajah dan badannya juga mengalami luka bakar. Melihat YS membawa senjata tajam, Rabiatul mengurungkan niat menolong dan segera keluar rumah. "Saya takut, jadi saya langsung keluar rumah," kata dia.

Saat kejadian, anak pertama pasangan suami istri tersebut ada di dalam rumah. Namun, karena diancam, ia tak bisa berbuat banyak.

"Tadi pas saya mencoba masuk, dia (anak korban) di luar rumah. Dia tidak berani masuk, karena diancam," ujar Rabiatul.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan para saksi.

sumber: prokal

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved