Pejabat Pemkab Sekap dan Dicekoki Air Kencing Dua Wartawan di Karawang

Daerah

Gusti Sevta Gumilar alias Junot (Kanan) didampingi pihak keluarga ketika akan membuka laporan kepolisian dan Zaenal Mustofa

Penulis:Bearita.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan pejabat dan ASN terhadap dua wartawan di Kabupaten Karawang.

PWI Jabar pun mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Selasa (20/9/2022) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. 

Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Hilman berharap, jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media, sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40 Tahun 1999 dan peraturan turunanya.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman.

Seperti diketahui dua wartawan di Kabupaten Karawang, Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sejumlah orang. 

Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang. Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT pada Senin (19/92022) malam.

Kronologis 

Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat  masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang  dibawa oleh orang yang mengaku suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut, ruangan langsung ditutup, tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Saat itu, peralatan kerja wartawan seperti gadget, handphone dirampas. Beberapa saat kemudian, setelah korban dibawa ke ruangan tersebut, mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang.

Bahkan menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban juga mendapat hantaman di bagian kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Korban pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat keluar dari ruangan setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan selama satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban diselamatkan dan dibawa ke salah satu kantor dinas dan baru pulang pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Berbeda dengan korban lainya yaitu  Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB Minggu (18/9/2022). Setelah berada di dalam mobil, penjemput langsung menyiksa Zaenal.

Karena siksaan itu Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.

sumber: poskota

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved