Polda Sumut Menciduk 2 Pria dalam Dalam Video Mesum di Medan

Hukum

Kasus video mesum di medan

Penulis:Bearita.com

Viral, video mesum 3 ABG yang melakukan (threesome) di salah satu hotel di Medan yang menghebohkan ditindaklanjuti cepat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Informasi dihimpun wartawan, kedua pelaku, remaja laki-laki berinisial B (18) dan D (19), diamankan polisi.

Sedangkan seorang remaja perempuan, Bunga (14), yang ada di dalam video threesome tersebut berstatus sebagai korban.

"Kedua pelaku sudah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada awak media. Jumat 22 Oktober 2021.

Ia mengatakan usai diamankan, kedua remaja laki-laki ini diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hadi menyampaikan kedua pelaku dikenakan tindak pidana melakukan pencabulan dan persetubuhan Terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81, 82 dari UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara, ibu korban berinisial S menyampaikan apresiasi kepada personel Subdit IV Renakta Polda Sumut yang telah bekerja keras mengungkap kasus cabul yang dialami putrinya.

"Saya sampaikan terimakasih kepada Pak Kapolda Sumut, dan personel Polda Sumut, atas jerih payahnya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dialami putri saya yang masih dibawah umur," ucapnya.

sumber: Poskota Sumut

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved