Sumber Pendapatan Sri Sultan Hamengkubuwono X

Ekonomi

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Penulis:Bearita.com

Sri Sultan Hamengkubuwono X yang merupakan Raja dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Globe Asia pada tahun 2018 silam, kekayaan Sri Sultan Hamengkubuwono X mencapai USD 250 juta atau setara lebih dari Rp 3,6 Triliun.

Kekayaan Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak dapat dilepaskan dari aset kraton Jogja.

Hal itu karena Sri Sultan Hamengkubuwono X juga adalah penguasa mutlak dari seluruh kekayaan kraton. Pendapatan beliau dapat dibagi menjadi dua, yaitu selaku gubernur dan pemimpin kraton Jogja.

Pendapatan Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku gubernur tentu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Gaji pokok gubernur di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden yakni sebesar Rp 3 juta per bulan. Sementara untuk wakil gubernur mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2,4 juta per bulan dan tunjanganan pejabat negara besarannya sebesar Rp 5,4 juta per bulan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Selain gaji dan tunjangan itu, gubernur juga mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO) bulanan yang berbeda-beda pada setiap daerah.

Sementara itu Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai pemimpin tertinggi kesultanan Yogyakarta dan Kepala Dinasti Hamengkubuwana sejak 7 Maret 1989 memiliki kagungan dalem atau kepunyaan sultan.

Kagungan dalem yang signifikan mendatangkan pemasukan meliputi pabrik gula, pabrik pelintingan rokok, bank, mall, hotel, tambang pasir besi dan lain masih banyak lagi. Akan tetapi aset kraton ini berdasarkan UU Keistimewaan DIY dilarang dikelola oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku gubernur sehingga yang menjalankan bisnis adalah anak-anak dan menantunya.

Selain itu aset kraton juga meliputi tanah keprabon yang merupakan tanah simbol kasultanan dan tanah milik kasultanan (Sultan Ground) yang luasnya sekitar 19.400-an hektar atau 6,36% luas Provinsi DIY.

Aset Sri Sultan Hamengkubuwono X berwujud artefak yang bernilai historis seperti kereta kuda, mobil klasik, manuskrip, lukisan, gamelan, senjata pusaka, arca, dan lain sebagainya tentu harganya juga mahal, namun sayangnya tidak dijual.

Pihak kraton Jogja ingin artefaknya yang dirampas Inggris saat Geger Sepehi yang kini tersimpan di British Library dan British Museum untuk dikembalikan. Secara total Sri Sultan Hamengkubuwono X ini bernilai USD 250 juta.

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved