Asyiknya Mahancau di Desa Kayu Rabah HST

Daerah

Pemandangan orang sedang mahancau di Sungai Rai 8 Desa Kayu Rabah, Pandawan, HST, pada Sabtu (29/08/2020).

Penulis:Bearita.com

Mahancau merupakan cara menangkap ikan tradisional dengan menggunakan alat yang disebut dalam bahasa Banjar dengan Hancau.

Barabai-Pemandangan unik orang 'mahancau' menghiasi sisi sungai Rai 8 Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Sabtu (29/08) pagi hingga siang. 

Sekitar 70 pasang hancau (read: alat mahancau) berjejer rapi dipasang para pehancau (read: orang yang mahancau) sesuai nomor karcis yang dibeli sesebelumnya dengan harga Rp50.000 dari pemilik sungai. 

Para pehancau ini masing-masing berasal dari kecamatan Pandawan, Barabai, dan Batang Alai Selatan. 

Sebelum memasang hancau,  para pehancau ini secara bersama-sama membersihkan sungai yang tertutup tumbuhan eceng gondok. Setelah sungai bersih, baru mereka bisa menerjunkan hancau. 

Baru beberapa kali menerjunkan hancau ke sungai, terdengar sorak sorai keasyikan para pehancau. 

"Naaaaa...," ucap sebagian pehancau ketika melihat pehancau lainnya ada yang mendapatkan ikan Haruan (gabus)  berukuran cukup besar. 

"Bangkit, capat bangkit (angkat, cepat angkat)," desak pehancau lainnya tatkala melihat cuap ikan gabus di atas hancau temannya. 

Hasil yang diperoleh dari masing-masing pehancau lumayan banyak, mencapai puluhan kilogram, yang terdiri ikan sepat, papuyu, dan gabus. 

Untuk mengurangi bawaan saat pulang, kebanyakan pehancau memilih menjual sebagian ikan sepat dengan menjual langsung ke pengepul yang mendatangi ke lokasi. Ikan sepat mereka dihargai Rp3.000/kg oleh pengepul.

"Menurut saurang (saya) pribadi mahancau menjadi hobi tersendiri bila mencari dibanding dari yang lain, sepeerti maunjun (memancing), dan yang lainnya," tutur Syahriadi, salah satu pehancau dari Desa Babai, Kecamatan Barabai.

Mahancau, imbuhnya, melatih kesabaran dan disiplin yang tinggi. Selain itu, mahancau yang dilakukan bebarengan ini menjadi ajang menjalin rasa kekluargaan dan kebersamaan.

Terakhir, ia mengungkapkan, mendapatkan ikan saat mengangkat hancau memberi kesan yang luar biasa.

"Merupakan kesan yag luar biasa bila mendapatkan iwak (ikan) yang kita harapkan pas (waktu) kita membangkit (mengangkat) hancau. Kata orang garujutnya (getaran petanda ikan ada di hancau) itu nah tidak bisa dicari hheeii," tutup pehancau Syahriadi yang juga merupakan Pembakal Desa Babai. 

Mahancau menjadi tradisi tahunan masyarakat HST, khusus masyarakat dari kecamatan Barabai dan Pandawan. Tempat yang sering menjadi lokasi mahancau berada di kecamatan Pandawan, tepatnya di Desa Kayu Rabah dan Desa Pulau (Balimau). Pasalnya dua desa tersebut termasuk daerah rawa yang banyak terdapat sungai tempat khusus mehancau. 

Mahancau merupakan cara menangkap ikan tradisional dengan menggunakan alat yang disebut dalam bahasa Banjar dengan Hancau. Hancau merupakan jaring yang lebih kecil dan berbentuk persegi empat. Tiap ujung segi tersebut di ikatkan pada bilahan bambu (Banjar: rangau), dan membentuk pertemuan silang di tengahnya (Banjar: tambulingan) 

Kemudian di bagian tengah yang bertemu tersebut di pasang tali yang diikatkan pada batang bambu (Banjar: tampuatan). 

Tempat mahancau biasa disebut dalam bahasa Banjar dengan istilah pahancauan. Umumnya pahancauan ini berupa sungai yang berukuran sedang dan tidak berarus. Sedangkan orang yang melakukan mahancau disebut pehancau. Biasanya pehancau ini berasal dari kaum pria, walaupun kadang juga ditemuai pehancau dari kaum hawa.

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved