Utang PLN Sudah Capai Rp 694 Triliun, Masih Amankan BUMN Tersebut?

Nasional

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Penulis:Bearita.com

Dalam menjalankan proyek infrastruktur listrik 35.000 MW, memaksa PLN harus melakukan banyak pinjaman bank, yang totalnya ternyata fantastis.

Saat ini PT PLN (Persero) masih menanti pelunasan utang dari pemerintah sebesar Rp 38 triliun. Utang tersebut merupakan bagian dari total utang pemerintah sebesar Rp 45 triliun, namun baru dilunasi Rp 7 triliun.

"Mudah-mudahan di akhir Agustus ini di awal September akan dibayar pemerintah. Kami sedang menunggu dengan berdebar-debar, sedang proses. Kami sudah dapat janji sebelum akhir Agustus dibayar. Mudah-mudahan demikian," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat rapat kerja dengan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya, Mulan Jameela selaku Anggota DPR Fraksi Gerindra mempertanyakan manajemen PT PLN (Persero) terkait utang perusahaan yang mencapai Rp 694,79 triliun.

"Merujuk laporan keuangan PLN kuartal I 2020, PLN memiliki utang jangka panjang Rp 537 triliun dan utang jangka pendek sebesar Rp 157,79 triliun dengan demikian total utang PLN menjadi Rp 694,79 triliun," ujarnya di DPR, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Mulan mengatakan, utang ini digunakan termasuk untuk pembangunan listrik 35.000 megawatt (MW). Namun untuk pembangunan tersebut PLN tak menggunakan dana sendiri tetapi menggunakan pinjaman dari perbankan.

"Utang perusahaan digunakan membiayai proyek infrastruktur listrik 35.000 MW, PLN tak punya dana sendiri sehingga melakukan pinjaman ke bank sebesar Rp 100 triliun dengan tujuan membangun listrik," jelasnya.

Mulan juga menilai, kondisi keuangan tersebut tidak sehat bagi perusahaan pelat merah tersebut. Apalagi jika PLN berniat menaikkan tarif untuk menutup utang perusahaan.

"Dengan kondisi keuangan seperti ini tentu mengagetkan dan tidak sehat. Yang ingin saya tanyakan dengan kondisi ini bisa kah PLN menjamin ketersediaan listrik nasional tanpa harus menaikkan tarif listrik kepada masyarakat karena terus terang pada kenyataannya kenaikan tarif listrik menjadi hal yang meresahkan,"paparnya.

Untuk itu, dia meminta perusahaan penyedia jasa kelistrikan tersebut menjelaskan langkah yang akan dilakukan perusahaan untuk menutup utang. "Apa langkah yang akan dilakukan PLN untuk mengatasi utang tersebut?" tandasnya.

sumber: liputan6

Terkait
Sumber Referensi Cerdas | Beragam Informasi Unik dan Berani
Copyright ©2024 bearita.com All Rights Reserved